MATA GANTI MATA GIGI GANTI GIGI "UCAPAN SULIT PL"




UCAPAN SULIT DALAM PERJANJIAN LAMA 17


“MATA GANTI MATA GIGI GANTI GIGI”



Kejadian 21:23-25

“Tetapi jika perempuan itu mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka engkau harus memberikan nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki, lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak.”

Lex Talionis: Hukum penggantian, "hukum gigi" alau yang disebut hukum pembalasan, yang paling lengkap ditemukan dalam Keluaran 21:23-25. Hukum ini dicatat dalam bentuk yang lebih pendek dalam Imamat 24: 19-20 dan Ulangan 19:21.
Persoalan yang dikemukakan hukum ini adalah: Apakah tiap orang Israel diizinkan untuk melakukan pembalasan dendam pribadi dan selalu membalas perlakuan buruk yang diterima?

Pengesahan ini tak pernah dimaksudkan untuk mengizinkan setiap orang membalaskan cedera yang dialami. Ini termasuk dalam bagian Keluaran yang ditujukan bagi "para hakim" (Kel. 21: 1-22: 17). 


Jadi, hukum-hukum ini berfungsi sebagai preseden bagi para pejabat hukum sipil dan kriminal dalam menyelesaikan percekcokan dan menegakkan keadilan, namun hukum-hukum bukan untuk diterapkan secara kaku atau harfiah.

Pokoknya, prinsip penggantian adalah "nyawa ganti nyawa". Namun dalam kenyataannya, peraturan ini berfungsi sebagai suatu pernyataan stereotip bagi para hakim yang harus memutuskan kompensasi dan jumlah restitusi dalam kasus-kasus kerugian. 


Jika hukum tersebut diterapkan dengan terlalu harfiah, berarti disalahpahami dan menjadi suatu konsep yang tak dapat diatur yang menimbulkan gambaran penyitiran yang paling kasar dan biadab dari keadilan balas membalas pada suatu masyarakat yang akan gila!

Namun jika seseorang berpegang pada kesimpulan bahwa Alkitab memerintahkan perusakan secara fisik, penolakan dan pengutukan dari Alkitab atas segala pembalasan dendam pribadi seperti itu dikemukakan dengan jelas dalam Keluaran 21:26-27, yaitu ayat-ayat yang berada persis sesudah bacaan kita.

Ungkapan mata ganti mata dan gigi ganti gigi hanya bermaksud bahwa kompensasi yang dibayar sebanding dengan kerusakan atau kerugian yang ditimbulkan, tak lebih dan tak kurang. 


Versi modernnya adalah "bemper ganti bemper, rangka besi ganti rangka besi", janganlah mencoba menambahkan gratis belajar dua tahun dalam klaim asuransi karena cerita palsu tentang cambuk cemeti atau gangguan mental yang dikhayalkan.


Dalam hukum modern, istilah-istilah seperti kerusakan atau kompensasi biasanya menggantikan istilah restitusi. Dalam hukum modern penyerangan dipandang sebagai melawan negara atau sesama; dalam hukum Alkitab penyerangan dianggap juga sebagai melawan Allah.

Bahkan dalam kasus-kasus di mana secara harfiah nyawa dituntut sebagai hukuman atas penyerangan, suatu pengganti diperbolehkan, sebagaimana yang disiratkan dalam Bilangan 35:31. 


Bacaan ini menegaskan bahwa tak ada tebusan dalam hal pembunuhan, dan ini menyiratkan bahwa suatu kompensasi yang sesuai masih dimungkinkan dalam banyak kasus selain pembunuhan tingkat pertama. 



Kata kerja Ibrani untuk istilah memberi nampak dalam Keluaran 21 :23; sehubungan dengan ayat-ayat di sekitarnya, kata kerja ini menunjukkan kompensasi uang (lihat Kel. 21:19, 22, 30, 32)



Kata kerja biasa yang dipakai untuk pemulihan yang sejenis, atau membayar yang persis sebanding, adalah kata kerja mengut uhkan atau membayar kembali.

Hukum dalam Alkitab pada masa awal tidak membedakan setajam yang dilakukan para pejabat pemerintahan masakini antara hukum kriminal (menuntut hukuman) dengan hukum sipil (menuntut kompensasi yang sebanding). 


Jika memang demikian, maka Keluaran 21:23-25 bukanlah suatu lex talionis, yaitu hukum penggantian, melainkan suatu rumusan bagi kompensasi atau suatu penyelesaian yang biasanya dengan kompromi. Lebih lanjut, prinsip kesetaraan juga diterapkan. 



Prinsip ini diterapkan bukan hanya pada hukum-hukum yang mendahuluinya (pencurian), melainkan juga pada hukum-hukum selanjutnya (penyerangan); bahkan, hukum itu diterapkan pad a pihak ketiga yang terlibat dengan tidak rela dalam suatu pertikaian.

Penafsiran harfiah atas tangan ganti tangan tak bisa menjadi kompensasi yang adil dan sebanding jika seseorang adalah penyanyi dan yang lain adalah pianis. 


Rumusan "tangan ganti tangan" haruslah dipahami konsepnya sebagai "sarana hidup ganti sarana hidup".

Para penafsir harus berhati-hati agar tak jatuh ke dalam selokan sisi manapun dari persoalan ini: 


(pertama) bahaya memindahkan untuk sektor pribadi apa yang oleh ayat-ayat ini ditegaskan dengan semata-mata dan benar untuk para hakim: atau 



(kedua) suatu kecenderungan terlalu harfiah yang tak mampu melihat bahwa prinsip ini berada di bawah pokok masalah restitusi dan bukannya pembalasan dendam, bahwa kompensasi itu harus sesuai dengan kerusakan, tak lebih dan tak kurang. 



Kenyataannya, kendati sebagian orang berpikir bahwa bacaan ini meniadakan hukuman yang berlebihan, sebenarnya malah mengendalikan segala bentuk hukuman dan pembalasan dendam pribadi apa saja yang ada di tengah-tcngah para warga Israel.


Sumber :
“Ucapan yang Sulit dalam Perjanjian Lama”  Walter C Kaiser, Jr. LITERATUR SAAT, 2015, halaman 61-63

0 Response to "MATA GANTI MATA GIGI GANTI GIGI "UCAPAN SULIT PL""

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel