MATA GANTI MATA GIGI GANTI GIGI "UCAPAN SULIT PL"
UCAPAN SULIT
DALAM PERJANJIAN LAMA 17
“MATA GANTI MATA GIGI GANTI GIGI”
Kejadian
21:23-25
“Tetapi jika
perempuan itu mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka engkau harus
memberikan nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti
tangan, kaki ganti kaki, lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti
bengkak.”
Lex Talionis: Hukum penggantian,
"hukum gigi" alau yang disebut hukum pembalasan, yang paling lengkap
ditemukan dalam Keluaran 21:23-25.
Hukum ini dicatat dalam bentuk yang lebih pendek dalam Imamat 24: 19-20 dan Ulangan 19:21.
Persoalan yang dikemukakan hukum ini
adalah: Apakah tiap orang Israel diizinkan untuk melakukan pembalasan dendam
pribadi dan selalu membalas perlakuan buruk yang diterima?
Pengesahan ini tak pernah dimaksudkan untuk
mengizinkan setiap orang membalaskan cedera yang dialami. Ini termasuk dalam
bagian Keluaran yang ditujukan bagi "para hakim" (Kel. 21: 1-22: 17).
Jadi, hukum-hukum ini berfungsi sebagai
preseden bagi para pejabat hukum sipil dan kriminal dalam menyelesaikan
percekcokan dan menegakkan keadilan, namun hukum-hukum bukan untuk diterapkan
secara kaku atau harfiah.
Pokoknya, prinsip penggantian adalah
"nyawa ganti nyawa". Namun dalam kenyataannya, peraturan ini
berfungsi sebagai suatu pernyataan stereotip bagi para hakim yang harus memutuskan
kompensasi dan jumlah restitusi dalam kasus-kasus kerugian.
Jika hukum tersebut
diterapkan dengan terlalu harfiah, berarti disalahpahami dan menjadi suatu
konsep yang tak dapat diatur yang menimbulkan gambaran penyitiran yang paling
kasar dan biadab dari keadilan balas membalas pada suatu masyarakat yang akan
gila!
Namun jika seseorang berpegang pada
kesimpulan bahwa Alkitab memerintahkan perusakan secara fisik, penolakan dan
pengutukan dari Alkitab atas segala pembalasan dendam pribadi seperti itu
dikemukakan dengan jelas dalam Keluaran
21:26-27, yaitu ayat-ayat yang berada persis sesudah bacaan kita.
Ungkapan
mata ganti mata dan gigi ganti gigi
hanya bermaksud bahwa kompensasi yang dibayar sebanding dengan kerusakan atau
kerugian yang ditimbulkan, tak lebih dan tak kurang.
Versi modernnya adalah
"bemper ganti bemper, rangka besi ganti rangka besi", janganlah
mencoba menambahkan gratis belajar dua tahun dalam klaim asuransi karena cerita
palsu tentang cambuk cemeti atau gangguan mental yang dikhayalkan.
Dalam hukum modern, istilah-istilah seperti
kerusakan atau kompensasi biasanya menggantikan istilah restitusi. Dalam hukum modern penyerangan dipandang sebagai melawan
negara atau sesama; dalam hukum Alkitab penyerangan dianggap juga sebagai
melawan Allah.
Bahkan dalam kasus-kasus di mana secara
harfiah nyawa dituntut sebagai hukuman atas penyerangan, suatu pengganti
diperbolehkan, sebagaimana yang disiratkan dalam Bilangan 35:31.
Bacaan ini
menegaskan bahwa tak ada tebusan dalam hal pembunuhan, dan ini menyiratkan
bahwa suatu kompensasi yang sesuai masih dimungkinkan dalam banyak kasus selain
pembunuhan tingkat pertama.
Kata kerja Ibrani untuk istilah memberi nampak
dalam Keluaran 21 :23; sehubungan
dengan ayat-ayat di sekitarnya, kata kerja ini menunjukkan kompensasi uang
(lihat Kel. 21:19, 22, 30, 32).
Kata
kerja biasa yang dipakai untuk pemulihan yang sejenis, atau membayar yang
persis sebanding, adalah kata kerja mengut uhkan atau membayar kembali.
Hukum dalam Alkitab pada masa awal tidak
membedakan setajam yang dilakukan para pejabat pemerintahan masakini antara
hukum kriminal (menuntut hukuman) dengan hukum sipil (menuntut kompensasi yang
sebanding).
Jika memang demikian, maka Keluaran 21:23-25 bukanlah suatu lex
talionis, yaitu hukum penggantian, melainkan suatu rumusan bagi kompensasi atau
suatu penyelesaian yang biasanya dengan kompromi. Lebih lanjut, prinsip
kesetaraan juga diterapkan.
Prinsip ini diterapkan bukan hanya pada hukum-hukum
yang mendahuluinya (pencurian), melainkan juga pada hukum-hukum selanjutnya
(penyerangan); bahkan, hukum itu diterapkan pad a pihak ketiga yang terlibat
dengan tidak rela dalam suatu pertikaian.
Penafsiran harfiah atas tangan ganti tangan tak bisa menjadi
kompensasi yang adil dan sebanding jika seseorang adalah penyanyi dan yang lain
adalah pianis.
Rumusan "tangan ganti tangan" haruslah dipahami
konsepnya sebagai "sarana hidup ganti sarana hidup".
Para penafsir harus berhati-hati agar tak
jatuh ke dalam selokan sisi manapun dari persoalan ini:
(pertama) bahaya
memindahkan untuk sektor pribadi apa yang oleh ayat-ayat ini ditegaskan dengan
semata-mata dan benar untuk para hakim: atau
(kedua) suatu
kecenderungan terlalu harfiah yang tak mampu melihat bahwa prinsip ini berada
di bawah pokok masalah restitusi dan bukannya pembalasan dendam, bahwa
kompensasi itu harus sesuai dengan kerusakan, tak lebih dan tak kurang.
Kenyataannya, kendati sebagian orang berpikir bahwa bacaan ini meniadakan hukuman
yang berlebihan, sebenarnya malah mengendalikan segala bentuk hukuman dan
pembalasan dendam pribadi apa saja yang ada di tengah-tcngah para warga Israel.
Sumber
:
“Ucapan yang Sulit dalam Perjanjian
Lama” Walter C Kaiser, Jr. LITERATUR
SAAT, 2015, halaman 61-63
0 Response to "MATA GANTI MATA GIGI GANTI GIGI "UCAPAN SULIT PL""
Post a Comment