HAKIKAT HUKUM TAURAT/TERTULIS (WRITTEN LAW)




HUKUM TERTULIS ADALAH PEMBERIAN ALLAH


Ketika Allah memanggil Abraham, maka Dia menyatakan perjanjian-Nya dan membuat dia menjadi bapa banyak bangsa bahkan memiliki keturunan yang sangat banyak (Kej. 17:1-10). Janji Abraham kepadanya digenapi dengan lahirnya Ishak sebagai penerus keturunan (Kej. 17:21) dan Ishak melahirkan Yakub (Kej. 25:26) yang akan menjadi sebuah bangsa yang besar yaitu Israel. Bangsa Israel menjadi bangsa yang terus-menerus bertambah hingga menimbulkan kecemburuan bangsa Mesir yang mendesak mereka untuk menindas mereka (Kel. 1:7-22).


Namun sejarah baru terukir di sepanjang hidup bangsa Israel yaitu bagaimana Allah menyelamatkan mereka dengan memakai Musa sebagai hamba-Nya (Kel 3) untuk keluar dari Mesir dan beribadah kepada Allah (Kel. 4:23; 7:16; 8:20). Allah mengeluarkan Israel dengan sepuluh tulah, supaya dengan demikian mereka menjadi bangsa yang bebas dari perbudakan Mesir. Ketika Israel tiba di padang gurun Sinai, maka saatnya Allah menyatakan perjanjian-Nya kepada umatnya.


Allah secara legal mendeklarasikan perjanjian-Nya kepada Israel sebagai bangsa. Mereka menjadi umat-Nya dan Allah menjadi Allah mereka. Israel menjadi bangsa yang memiliki identitas sejati, melalui mereka Allah akan menggenapi janji-Nya kepada nenek moyang mereka Abraham, Ishak dan Yakub. Israel menjadi bangsa yang berbeda ketika mereka sudah memiliki hukum Taurat, mereka menjadi umat Allah yang diikat dengan sebuah perjanjian Sunat.




HUKUM TAURAT SEBAGAI STANDAR MORAL BAGI ISRAEL


Perjanjian Allah kepada bangsa Israel adalah Perjanjian sepihak. Allah yang memutuskan diri-Nya untuk membangun relasi dengan mereka. Perjanjian Sinai ialah bagaimana Allah mendeklarasikan bahwa Israel akan menjadi bangsa yang istimewa. 

Dalam Kejadian 19:6 Allah berjanji bahwa Israel akan menjadi kerajaan imam dan bangsa yang kudus. Di dalam dua pernyataan ini terkandung makna bahwa Isreal dipilih Allah untuk menjadi sarana yang akan memberi berkat bagi bangsa-bangsa lain.

Kerajaan imam, menunjukkan bahwa mereka akan melayani bangsa-bangsa lain. Selanjutnya, melalui perjanjian yang Allah berikan, umat-Nya memiliki identitas baru yaitu menjadi ‘bangsa yang kudus’. Pasal 20 dalam Kitab Keluaran, Allah memberikan 10 hukum melalui hamba-Nya Musa.



Hukum Pertama menyebutkan bahwa “Allah adalah Yahweh yang membawa mereka keluar dari tanah Mesir (Kel. 20:1-6) Proklamasi ini penting, untuk menunjukkan pembebasan bangsa Israel dari Mesir menjadi sesuatu yang penting, sehingga jelas bahwa Allah adalah pribadi yang spesial bagi mereka. Allah menekankan esensi jadi diri-Nya yaitu tidak ada Allah lain dihadapan Israel kecuali TUHAN (YHWH). Pernyataan ini memberikan implikasi bahwa Israel harus memutuskan segala bentuk hubungan dengan allah lain bahkan dewa lain, harus Allah yaitu TUHAN (YHWH) yang menjadi satu-satunya TUHAN bagi mereka.


Tuntutan ini begitu tinggi sehingga tidak ada ruang untuk ilah lain. Allah ingin Dia menjadi satu-satunya Allah, yang menjadi prioritas dan menjadi pusat penyembahan mereka. Allah harus menjadi alasan terbaik mereka untuk tidak sujud kepada dewa asing dan beribadah kepada mereka.


Allah yang sebagai penebus memberikan hukum Taurat kepada Israel umat-Nya sendiri, juga dikenal sebagai pencipta dan Penguasa seluruh manusia. Hukum Taurat didasarkan atas pertanggungjawaban Israel kepada Tuhan Allah sebagai penyelamat dan Raja mereka. Tetapi dasar itu pada gilirannya berdasar pada keyakinan dalam riwayat penciptaan Perjanjian Lama bahwa semua orang secara moral bertanggung jawab kepada Allah. 


Israel harus tahu bahwa hanya ada satu Allah yang benar di bawah kolong langit ini. Adanya satu Allah di bumi ini sebagai Pencipta, menjadikan  mereka harus loyal dan mengabdi kepada Allah. Sepuluh perintah Allah (dasa titah) mengatur hubungan Israel dengan Allah dan hubungan sesama. Israel tahu dengan pasti bahwa mereka memiliki rambu-rambu yang jelas dalam kehidupan mereka.


     
Yesus memberi jawab kepada salah satu ahli Taurat yang bertanya mengenai Hukum yang terutama dalam hukum Taurat. Yesus dengan eksplisit menjawab: “kasihilah Tuhan Allahmu dengan segenap hatimu, dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama.

Dan hukum yang kedua yang sama dengan itu, ialah kasihilah sesamamu  manusia seperti dirimu sendiri. Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para Nabi”. (Mat. 22:35-40)




SIFAT HUKUM TAURAT TIDAK MENYELAMATKAN


Ketika Allah memberikan hukum Taurat kepada umat-Nya, tentu tidak menjadikan orang Israel selamat secara otomatis. Allah menjadikan mereka harta kesayangan, dan menjadi bangsa yang kudus, namun Allah masih menuntut iman dari mereka. Dengan diberikannya hukum Taurat, maka Israel memiliki tanggung jawab moral yaitu mengikuti cara hidup sesuai kehendak-Nya. Pandangan orang Yahudi tentang Taurat yang salah, yaitu pandangan yang “normistis” atau “legalistis” artinya keselamatan hanya didapatkan dengan memenuhi hukum (nomos, lex). Menurut pandangan ini Taurat adalah jalan untuk orang yang ingin menjadi selamat. Pandangan ini tidak mengerti, bahwa Taurat harus menunjukkan, bahwa orang tidak dapat memenuhinya.


Isu ini menjadi sebuah keadaan yang bertentangan dengan ajaran Paulus di dalam beberapa suratnya. Paulus menegaskan bahwa keselamatan tidak berdasarkan hukum Taurat, melainkan kasih karunia (Rom. 6:14; Efe. 2:8-9; Gal. 3:18-24) Paulus menekankan kepada pendengarnya di Roma, bahwa manusia diselamatkan hanya melalui iman (Rom. 11:5-6) bukan melalui ketaatan dalam melakukan hukum Taurat. 

Roma 10:4 “Sebab Kristus adalah kegenapan hukum Taurat, sehingga kebenaran diperoleh tiap-tiap orang yang percaya. Pandangan yang tidak mengakui bahwa Kristus telah memenuhi Taurat, jadi yang mempertahankan bahwa jalan kepada keselamatan tetap menurut pemenuhan Taurat. Jadi pandangan ini menyia-nyiakan pekerjaan Kristus. Paulus dalam suratnya berkata bahwa kematian Kristus menjadi wujud pemenuhan bahwa hukum Taurat digenapi di dalam diri-Nya.


Tanda bahwa mereka menjadi bangsa yang berbeda ialah saat mereka sudah memiliki hukum Taurat yaitu dengan diberikannya sepuluh hukum Taurat sebagai tuntutan untuk hidup kudus yaitu “menjadi berbeda dari bangsa di sekitar mereka. Kita telah melihat bahwa Musa memberi Hukum-hukum itu dengan maksud agar kehendak Allah diketahui oleh seluruh umat Israel. Hukum-hukum itu adalah bagian yang penting dari perjanjian Allah dengan umat-Nya. 


Tidak satupun ayat yang menyebutkan bahwa Orang Israel akan otomatis selamat setelah menerima hukum Taurat. Dan jika hukum Taurat ini pun diteruskan secara turun-temurun kepada orang Yahudi di generasi yang kemudian, tidak mengubah sifat dasar dari hukum Taurat. Paulus mengungkapkan peran hukum Taurat, yaitu sebagai penuntun kepada Kristus.


A segment of early Jewish Christians (influenced by the Pharisees) insisted  that in order to be justified one must keep the Law of Moses and certain ceremonial laws such as circumcision. Paul preached that if just one work was added to grace to attain justification, then salvation was no longer by grace, but by works. (Sebuah segmen awal Kristen Yahudi (dipengaruhi oleh orang-orang Farisi) menegaskan bahwa untuk dapat dibenarkan seseorang harus mempertahankan hukum Musa dan hukum upacara tertentu seperti sunat. Paulus mengajarkan bahwa jika hanya satu pekerjaan telah ditambahkan ke rahmat untuk mencapai pembenaran, maka keselamatan tidak lagi kasih karunia, tetapi dengan perbuatan) 


Bagi orang-orang Yahudi termasuk orang Farisi, tidak ada alasan untuk tidak memelihara hukum Taurat Musa. Kendatipun sudah menerima Kristus, namun hukum Taurat dan segala tuntutannya masih tetap harus dilaksanakan sama seperti belum ketika belum menerima Kristus. Bahkan yang paling ekstrim ialah bahwa seseorang belumlah dibenarkan di hadapan Allah jika aspek ini diabaikan. 


Penundukan terhadap hukum Taurat Musa masih penitng sehingga setelah menjadi Kristenpun, hal itu tetap menjadi prasyarat. Jadi pada zaman Yesus orang-orang Yahudi ortodoks menganggap agama sebagai soal memperlakukan beribu-ribu peraturan dan ketentuan hukum agama itu. Mereka menganggap Hukum-hukum agama itu secara hurufiah sebagai soal yang menentukan mati dan hidup serta nasib mereka kelak. 


Hukum Taurat idealnya membimbing orang Yahudi maupun orang Farisi kepada Kristus. Hukum Taurat ada untuk menuntun manusia kepada Kristus. Hukum Taurat tak dapat membawa manusia ke dalam Kristus. Hukum Taurat hanya membimbing dan mengantarkannya, sehingga pada satu saat manusia akan mengambil keputusan sendiri untuk menemukan Kristus dalam iman.  Secara implisit hal ini terbukti dari pernyataan Yesus yaitu bahwa kisah tentang diri-Nya sudah tertulis di dalam kitab Taurat dan kitab para nabi (Luk. 24:44).


Jika memang hukum Taurat dirancang untuk menjadi jalan keselamatan, atau jika dengan menaatinya manusia dapat diselamatkan, maka apakah peran Yesus di bumi? Pernyataan Yesus bahwa “Dia datang bukan untuk mengabaikan Taurat, namun menggenapinya” memiliki implikasi bahwa Yesus benar-benar wujud kesempurnaan dari Taurat, bahkan Dia berada di atas Taurat. Jika keberadaan hukum Taurat hanya sebagai penuntun kepada iman yakni Kristus, maka sudah jelas bahwa hukum Taurat tidak memiliki potensi untuk menyelamatkan umat Israel maupun bangsa Kafir.


Law in itself is powerless to save people from sin because no one can fulfill except Jesus. (Hukum itu sendiri tidak berdaya untuk menyelamatkan orang dari dosa karena tidak ada yang bisa memenuhi kecuali Yesus.)  Yesuslah yang ditunjuk oleh Allah. Dengan jalan mengutus-Nya ke bumi berarti manusia pada dasarnya tidak mumpuni di dalam menyediakan hal tersebut. Manusia sama sekali tidak berdaya dan tidak memiliki persyaratan untuk menjadi jalan keselamatan itu sendiri. Bagaimana tidak, manusia berdosa tidak mungkin menyelamatkan manusia berdosa lainnya.


Tetapi prinsip hukum Taurat dan prinsip iman adalah dua hal yang bertolak belakang; kita tidak mungkin mengarahkan hidup kita berdasarkan keduanya pada saat yang bersamaan; kita harus memilih; dan satu-satunya pilihan yang wajar adalah meniggalkan hukum Taurat lalu masuk ke jalan iman, dalam arti mematuhi Firman Allah dan bersandar pada kasih-Nya. 


Yesus seringkali menuntut orang Farisi dan Saduki (perwakilan orang Yahudi) untuk percaya bahwa Dia adalah utusan Allah. Namun orang Yahudi baru menyadari hal ini melalui peristiwa Pentakosta. Melalui khotbah Petrus yang keras dan menusuk, membuat mereka memahami bahwa Yesus yang mereka salibkan adalah Tuhan dan Mesias mereka. Kenyataan ini sungguh tragis, karena ternyata mereka tidak memahami esensi ajaran Yesus maupun isi kitab Taurat Musa dan kitab para nabi yang sudah mereka dengar dan mereka terima.



Hal itu menjadi misteri yang terus-menerus berkelanjutan hingga kini. Fungsi hukum Taurat ialah untuk meyakinkan manusia bahwa dengan usahanya sendiri ia tidak dapat mencapai iman dalam Kristus. Tetapi bila sekali ia telah berserah diri kepada Kristus, maka untuk selamanya ia tak akan perlu lagi hukum Taurat itu. Karena untuk selanjutnya ia tidak akan tergantung lagi pada hukum Taurat melainkan kepada anugerah saja.  Kasih karunia berdiri secara independen tanpa perlu bantuan hukum Taurat untuk membuktikan kebenaran dan wibawanya. Kristus sama sekali tidak menggeseser fungis hukum Taurat, namun hukum Taurat memberikan tuntunan kepada orang-orang untuk menemukan Kristus.



KESELAMATAN TIDAK DICAPAI DENGAN PERBUATAN


Hukum Taurat adalah baik dan harus ditaati oleh umat Israel, namun hukum Taurat tidak didesain Allah sebagai jalan supaya manusia diampuni dan dikuduskan. Dengan demikian bahwa hukum Taurat benar-benar membaskan mereka dari dosa. 

Di dalam perdebatan para rasul (Kis. 15) terhadap keadaan yang semakin banyaknya bangsa lain yang menerima pertobatan, maka ada hasutan dari orang percaya dari kalangan Yahudi bahwa tidak cukup iman kepada Yesus untuk menyelamatkan mereka. Melainkan harus ada sejumlah aturan tambahan yang tidak boleh diabaikan yaitu menaati hukum Musa, sebagai contoh hukum Sunat.


Hukum Taurat itu ada untuk menuntun manusia kepada Kristus. Hukum Taurat tidak dapat membawa manusia masuk ke dalam Kristus. 

Hukum Taurat hanya membimbing dan mengantarkannya, sehingga pada satu saat manusia akan mengambil keputusan sendiri untuk menemukan Kristus dalam iman. Fungsi hukum Taurat ialah untuk meyakinkan manusia bahwa dengan usahanya sendiri ia tidak dapat mencapai iman dalam Kristus.


Tetapi bila sekali ia telah berserah diri kepada Kristus, maka untuk selamanya ia tidak akan perlu lagi hukum Taurat itu, karena untuk selanjutnya ia tidak akan tergantung lagi pada Hukum Taurat melainkan kepada anugerah saja.


Ketidakmampuan hukum Taurat untuk menyelamatkan umat-Nya dari dosa, merupakan salah satu alasan mengapa perlu pribadi lain yang melakukan hal tersebut. Hukum Taurat tidak potensial untuk mengampuni dosa dan menjadikan manusia menjadi anak-Nya serta mengubah status keberdosaan manusia.

Paulus sebagai orang Yahudi mendasarkan ajarannya bahwa manusia (orang Yahudi dan bangsa lain) diselamatkan hanya melalui iman kepada Yesus, dan bukan karena melakukan hukum Taurat.


Perdebatan di level para rasul, akhirnya melahirkan sidang dan merumuskan sejumlah aturan yang dikenakan kepada orang percaya yang berasal dari bangsa Kafir. Peraturan-peraturan tersebut, lantas tidak mengubah esensi dan doktrin tentang keselamatan. 

Tidak mengubah natur hukum Taurat menjadi sesuatu yang menyelamatkan. Orang-orang Yahudi yang berasal Yudea memberitakan bahwa seseorang tidak dapat diselamatkan jika tidak melaksanakan hukum sunat seperti yang diwariskan oleh Musa. Bagaimanapun juga keselamatan seluruhnya merupakan hasil dari anugerah melalui iman di dalam Yesus Kristus sebagai Tuhan dam Juruselamat.  


Makna apa yang terkandung di dalam ayat ini, yaitu bahwa tidak cukup Kristus dengan kematian-Nya menyelamatkan manusia. Mereka masih memiliki klaim bahwa seseorang hanya bisa selamat jika dia taat dan patuh akan hukum Musa dengan melakukan sunat.

Paulus menyinggung persoalan ini di dalam suratnya kepada jemaat di Roma.

Paulus berkata bahwa tanda sunat yang diterima oleh Abraham ialah sebagai meterai kebenarannya  berdasarkan iman yang ditunjukkannya.

Sunat yang diterima oleh Abraham tidak menjadikannya menjadi bapa orang beriman. Sunat hanya sebagai tanda atau meterai dari apa yang telah dilakukanya kepada Allah.


Dengan demikian Abraham menjadi bapa bagi orang yang tidak bersunat dan bapa bagi mereka yang bersunat yang mengikuti jejak Abraham (Rom. 4:11-12), Abraham sebagai nenek moyang bangsa Israel tidak sedang membuktikan bahwa sunat menjadi sesuatu yang berarti bagi imannya. Sunat tidak menjadikan Abraham menjadi percaya kepada Allah. Oleh sebab itu penting melihat esensi sunat yang sebenarnya yaitu hanya sebagai tanda perjanjian, bukan tanda bahwa seseorang beriman kepada Allah. 

Jika Abraham yang mewakili zaman patriark, di mana sudah membuktikan bahwa dia dibenarkan karena imannya, maka sebagai anak-anak Abraham yang hidup sesudah zamannya, berlaku prinsip yang sama. Tidak seorangpun dibenarkan ataupun diselamatkan oleh Allah jika dia melakukan sunat atau jika dia tunduk kepada hukum Musa.



KESELAMATAN ADALAH KASIH KARUNIA ALLAH

Paulus sebagai orang Yahudi dan mantan penganiaya jemaat, Dia menuturkan kepada jemaat Efesus bahwa oleh kasih karunia kamu diselamatkan (Efe. 2:8-9). Paulus tidak sedang memberikan fondasi baru dalam sejarah keselamatan. 

Paulus tidak sedang memerkosa kebenaran hukum Taurat, dan tidak mengesampingkan posisi hukum Taurat. Apa yang coba ia sampaikan ialah bahwa hukum Taurat sama sekali lumpuh dan tidak berdaya untuk menyelamatkan manusia.


Paulus memberi penekanan bahwa hanya kasih karunia melalui iman itulah yang menyelamatkan. Tetapi prinsip hukum Taurat dan prinip iman adalah dua hal yang bertolak belakang; kita tidak mungkin mengarahkan hidup kita berdasarkan keduanya pada saat yang bersamaan; kita harus memilih; dan satu-satunya pilihan yang wajar adalah meniggalkan hukum Taurat lalu masuk ke jalan iman, dalam arti mematuhi Firman Allah dan bersandar pada kasih-Nya. 


Jadi bukan soal usaha dan kerja keras seseorang. Penolakan hukum Taurat sebagai jalan keselamatan berlaku untuk seanteronya! Bukan hanya untuk bagian upacara atau hukum pidana, aturan susila. Segala karya dan usaha manusia untuk melaksanakan hukum Taurat tidak berlaku lagi sebagai jalan keselamatan. 

Ketika Allah sudah mengikrarkan sebuah perjanjian kepada Israel maka Allah kemudian memberikan hukum Taurat-Nya kepada umat-Nya dengan demikian orang Israel mengenal tuntutan kudus dari Allah. Orang Yahudi adalah pewaris hukum Taurat yang mana orang Farisi sebagai aktor utama dalam eksekutor hukumnya.


Mereka berpendapat bahwa Israel hanya dapat beroleh selamat, kalau tetap tekun kepada Taurat dan kepada adat istiadat yang menyempurnakan Taurat itu. Mereka sendiri mencoba menanggapi taurat itu sedapat-dapatnya tetapi banyak kali hanya pada lahiriah saja.

Tetapi karena mereka sendiri tidak merasa bahwa penggenapan Taurat itu secara lahiriah saja sungguh-sungguh tidak sempurna, maka mereka menjadi tinggi hati. Mereka menganggap dirinya jauh lebih baik dari pada orang banyak yang tidak mengetahui Taurat. Dengan bermacam-macam jalan mereka mencari pujian orang banyak dan hanya mau dianggap baik dan saleh. Di antara orang-orang Farisi itulah musuh Yesus yang paling besar.


Bagi orang Farisi ketekunan terhadap hukum Taurat menjadi kunci kepada keselamatan itu sendiri. Implikasi dari sikap mereka, menjadikan mereka merasa diri paling benar dan orang lain paling berdosa, sehingga mereka bertanggungjawab untuk nasib orang lain.


Sebagai orang Farisi, Saulus menghidupi secara ketat dan teliti segala perintah hukum Taurat. Orang-orang Farisi pada waktu itu yakin, apabila orang telah menepati segala perintah Tuhan melalui Taurat, orang pasti diselamatkan.

Secara halus dan tidak disadari Saulus dan orang-orang Farisi menempatkan segala usaha ketekunan dan ketelitiannya dalam menempati hukum Taurat sebagai jaminan keselamatan dari Tuhan. Dalam hal ini keselamatan yang mestinya karunia Allah malah seolah menjadi hasil usaha prestasi pribadi, yaitu karena ketekunan dalam menepati peraturan Taurat itu.  


Paulus kini memiliki perspektif baru di dalam Injil. Di dalam suratnya kepada jemaat  Roma dan Galatia, dia membahas bahwa Taurat sama sekali tidak tersedia untuk manusia bisa diselamatkan maupun dibenarkan (Gal. 3:21-24; 5:4; Rom. 8:3;10:4).


Jika saja Paulus sebelum mengenal Kristus begitu gigih dan bersemangat membela agamanya, kini saatnya beralih kepada kebenaran Kristus yaitu kasih karunia. Paulus menyadari bukan karena ketekunan dan kesalehan hidup seseorang terhadap hukum Taurat , maka dia diselamatkan. Paulus memiliki kosa kata yang baru dalam hidupnya yaitu “keselamatan bukan karena melakukan hukum Taurat, melainkan melalui iman di dalam Yesus Kristus”.



KESELAMATAN BUKAN KOMBINASI DARI KASIH KARUNIA DAN PERBUATAN


Paulus sangat jelas di dalam mengungkapkan kebenaran ini dia berkata : Tetapi jika hal itu terjadi karena kasih karunia, maka bukan lagi karena perbuatan, sebab jika tidak demikian, maka kasih karunia itu bukan lagi kasih karunia (Rom. 11:6).

Keselamatan hanya melalui iman di dalam Yesus itu sudah sangat jelas. Keselamatan bukan karena perbuatan baik juga sudah sangat jelas (Ef. 2:8-9), namun rumusan bahwa keselamatan adalah kombinasi antara anugerah dan usaha manusia sama sekali membatalkan anugerah Allah.


Kasih karunia jelas membuktikan ketidakmampuan manusia di dalam menyediakan jalan keselamatan. Jika keselamatan hanya dikerjakan oleh Allah, maka jelaslah bahwa hanya Dia yang dapat dan mampu untuk mengerjakan-Nya.

Namun tidak berarti bahwa hal tersebut juga berlaku jika peran Allah ditambah usaha manusia akan menghasilkan keselamatan. Sama sekali tidak! Oleh sebab itu mustahil untuk mencampurkan antara anugerah dan karya manusia.


Hal tersebut adalah dua hal sama sekali berbeda baik dari esensi dan makna. Pemaknaan yang benar ialah bahwa manusia sebagai penerima kasih karunia Allah menjadikan Allah satu-satunya yang mampu dan berpotensi untuk menyelamatkan manusia dari dosa.

Implikasi dari pernyataan ini ialah bahwa hanya augerah Allah saja yang dapat melakukannya. Perbuatan manusia sama sekali nihil dan tidak terkandung di dalamnya. Adalah bagian Tuhan untuk menyelamatkan dan untuk memberikan anugerah-Nya. 


0 Response to "HAKIKAT HUKUM TAURAT/TERTULIS (WRITTEN LAW)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel