Kamaruddin Simanjuntak: "Syarat Pertama Seorang Advokat Haruslah Takut Akan Tuhan"
Image: Youtube/Irma Hutabarat- Horas Inang |
Siapa
sih yang tidak kenal Bapak pemberani yang satu ini, yang beberapa kali viral di
berbagai media sosial.
Kamaruddin
Simanjuntak adalah kuasa hukum dari keluarga almarhum brigadir Joshua, yang
sedang ramai menyita banyak perhatian di negeri ini.
Pengacara
yang satu ini sukses menarik perhatian banyak orang dengan keberaniannya
melawan ketidakadilan.
Pengacara
kelahiran Siborong-borong ini merantau ke Jakarta ini melalui perjalanan hidup
yang tidak mudah.
Lulus
dari Universitas Kristen Indonenesia (UKI) pada tahun 2000, ia pun membuka
kantor pengacara yang diberi nama Firma Hukum Victoria.
Anak
dari 4 orang anak ini pernah mengaku pernah menjadi gembel di bawah jembatan ketika
hidup masih susah dan keras baginya.
Banyak
komentar netizen tentang bagaimana bersyukurnya mereka bahwa masih ada pengacara
yang peduli tentang keadilan di negeri yang sulit bagi banyak orang untuk
memperjuangkannya.
Sepak
terjang beliau di dalam dunia hukum sebenarnya sudah dikenal oleh orang-orang,
terutama klien-kliennya. Bahkan ia sendiri punya pengalam pribadi dengan putri
Soekarno yaitu
Dalam
wawancara Podcast Irma Hutabarat, ketika ditanya syarat apa yang harus
dimiliki, oleh seorang Advokat, ialah bahwa takut akan Tuhan adalah syarat
pertama dari beberapa syarat bagi seorang Advokat.
Dia
berkata bahwa "Tuhan pasti melihat apa yang Advokat lakukan dan
pikirkan."
Beberapa
kali Kamaruddin Simanjuntak mengutip beberapa ajaran Alkitab, yang menurutnya
juga penting untuk diterapkan dalam dunia hukum.
Dia
menceritakan bahwa banyak masyaratkat yang sudah tidak percaya kepada hukum,
karena korban bisa berubah menjadi tersangka, dan tersangka atau pelaku bisa
berubah menjadi korban alias bebas.
Kamaruddin
melihat bahwa peran Advokat sebagai harapan masyarakat dalam membela kasus
mereka haruslah smart (cerdas), dan juga berani.
Baginya
seorang Advokat tidaklah cukup modal berani tanpa cerdas, karena nantinya bisa
melakukan penerapan hukum yang salah, yang justru menyusahkan klien.
Satu
lagi yang menurut kuasa hukum dari keluarga Brigadir J ini ialah bahwa seorang
Advokat haruslah orang yang memiliki integritas.
Seorang
pembela keadilan menurut Kamaruddin tidak boleh melakukan ketidakadilan yaitu
pemalsuan dengan berbohong.
Sebab
tugas Advokat adalah bukan untuk membuat menang, akan tetapi memperjuangkan
hak-hak kliennya.
Sekalipun
Bapak Kamaruddin bukanlah Pendeta namun beliau adalah perpanjangan tangan Tuhan
di dalam dunia hukum dalam menerapkan kebenaran-kebenaran ajaran Alkitab.
Bagi
kita orang awam yang sama sekali tidak memahami dunia hukum, sangatlah melihat
secercah harapan bahwa hukum itu masih bisa berpihak kepada orang kecil.
Shalom. Sebagai anak terang memang tidaklah mudah .Berani pikul salib tidaklah ringan ,untuk kemuliaan-Nya.Jadi garam dan terang dunia...Dia selalau menuntun langkahmu.
ReplyDelete