Kamaruddin Simanjuntak: "Syarat Pertama Seorang Advokat Haruslah Takut Akan Tuhan"

Image: Youtube/Irma Hutabarat- Horas Inang


Siapa sih yang tidak kenal Bapak pemberani yang satu ini, yang beberapa kali viral di berbagai media sosial.

 

Kamaruddin Simanjuntak adalah kuasa hukum dari keluarga almarhum brigadir Joshua, yang sedang ramai menyita banyak perhatian di negeri ini.

 

Pengacara yang satu ini sukses menarik perhatian banyak orang dengan keberaniannya melawan ketidakadilan.

 

Pengacara kelahiran Siborong-borong ini merantau ke Jakarta ini melalui perjalanan hidup yang tidak mudah.

 

Lulus dari Universitas Kristen Indonenesia (UKI) pada tahun 2000, ia pun membuka kantor pengacara yang diberi nama Firma Hukum Victoria.

 

Anak dari 4 orang anak ini pernah mengaku pernah menjadi gembel di bawah jembatan ketika hidup masih susah dan keras baginya.

 

Banyak komentar netizen tentang bagaimana bersyukurnya mereka bahwa masih ada pengacara yang peduli tentang keadilan di negeri yang sulit bagi banyak orang untuk memperjuangkannya.

 

Sepak terjang beliau di dalam dunia hukum sebenarnya sudah dikenal oleh orang-orang, terutama klien-kliennya. Bahkan ia sendiri punya pengalam pribadi dengan putri Soekarno yaitu

 

Dalam wawancara Podcast Irma Hutabarat, ketika ditanya syarat apa yang harus dimiliki, oleh seorang Advokat, ialah bahwa takut akan Tuhan adalah syarat pertama dari beberapa syarat bagi seorang Advokat.

 

Dia berkata bahwa "Tuhan pasti melihat apa yang Advokat lakukan dan pikirkan."

 

Beberapa kali Kamaruddin Simanjuntak mengutip beberapa ajaran Alkitab, yang menurutnya juga penting untuk diterapkan dalam dunia hukum.

 

Dia menceritakan bahwa banyak masyaratkat yang sudah tidak percaya kepada hukum, karena korban bisa berubah menjadi tersangka, dan tersangka atau pelaku bisa berubah menjadi korban alias bebas.

 

Kamaruddin melihat bahwa peran Advokat sebagai harapan masyarakat dalam membela kasus mereka haruslah smart (cerdas), dan juga berani.

 

Baginya seorang Advokat tidaklah cukup modal berani tanpa cerdas, karena nantinya bisa melakukan penerapan hukum yang salah, yang justru menyusahkan klien.

 

Satu lagi yang menurut kuasa hukum dari keluarga Brigadir J ini ialah bahwa seorang Advokat haruslah orang yang memiliki integritas.

 

Seorang pembela keadilan menurut Kamaruddin tidak boleh melakukan ketidakadilan yaitu pemalsuan dengan berbohong.

 

Sebab tugas Advokat adalah bukan untuk membuat menang, akan tetapi memperjuangkan hak-hak kliennya.

 

Sekalipun Bapak Kamaruddin bukanlah Pendeta namun beliau adalah perpanjangan tangan Tuhan di dalam dunia hukum dalam menerapkan kebenaran-kebenaran ajaran Alkitab.

 

Bagi kita orang awam yang sama sekali tidak memahami dunia hukum, sangatlah melihat secercah harapan bahwa hukum itu masih bisa berpihak kepada orang kecil.

1 Response to "Kamaruddin Simanjuntak: "Syarat Pertama Seorang Advokat Haruslah Takut Akan Tuhan" "

  1. Shalom. Sebagai anak terang memang tidaklah mudah .Berani pikul salib tidaklah ringan ,untuk kemuliaan-Nya.Jadi garam dan terang dunia...Dia selalau menuntun langkahmu.

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel